Kamis, Mei 22, 2008

Meraih Pahala dari Fitnah Harta dan Anak


Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

”Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah fitnah dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al-Anfal: 28)
Terdapat dua ayat di dalam Al-Qur’an yang menyebut harta dan anak sebagai fitnah, yaitu surah Al-Anfal ayat 28 dan surah At-Taghabun ayat 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Perbedaannya: pada surah Al-Anfal, Allah menggunakan redaksi pemberitahuan “ketahuilah”, sedangkan pada surah At-Taghabun menggunakan redaksi penegasan “sesungguhnya”. Namun ungkapan yang mengakhiri kedua ayat tersebut sama, yaitu “di sisi Allah-lah pahala yang besar”. Sehingga bisa dipahami bahwa fitnah harta dan anak bisa menjerumuskan ke dalam kemaksiatan, namun di sisi lain justru bisa menjadi peluang meraih pahala yang besar dari Allah swt. Dan makna yang kedua itulah yang dikehendaki oleh Allah, sehingga Allah mengingatkannya di akhir ayat yang berbicara tentang fitnah anak dan harta “dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”.
Fitnah dalam kedua ayat ini bukan dalam arti Bahasa Indonesia, yaitu setiap perkataan yang bermaksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatannya. Tetapi fitnah yang dimaksud dalam konteks harta dan anak seperti yang dikemukakan oleh Asy-Syaukani adalah bahwa keduanya dapat menjadi sebab seseorang terjerumus dalam banyak dosa dan kemaksiatan, demikian juga dapat menjadi sebab mendapatkan pahala yang besar. Inilah yang dimaksud dengan ujian yang Allah uji pada harta dan anak seseorang. Fitnah di sini juga dalam arti bisa menyibukkan atau memalingkan dan menjadi penghalang seseorang dari mengingat dan mengerjakan amal taat kepada Allah, seperti yang digambarkan oleh Allah tentang orang-orang munafik sehingga Dia menghindarkan orang-orang beriman dari kecenderungan ini dalam firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Rasulullah saw juga menyebut kedua kemungkinan ini dalam hadits Aisyah ra ketika beliau memeluk seorang bayi, ”Sungguh mereka (anak-anak) dapat menjadikan seseorang kikir dan pengecut, dan mereka juga adalah termasuk dari haruman Allah swt”.
Fitnah anak dalam arti bisa mengganggu dan menghentikan aktivitas seseorang pernah dirasakan juga oleh Rasulullah saw. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Buraidah bahwa ketika Rasulullah saw sedang menyampaikan khutbahnya kepada kami, tiba-tiba lewatlah kedua cucunya Hasan dan Husein mengenakan baju merah sambil berlari dan saling kejar mengejar. Begitu melihat kedua cucunya, Rasulullah kontan turun dari mimbar dan mengangkat keduanya seraya mengatakan, ”Maha Benar Allah dengan firman-Nya, ”Sesungguhnya harta dan anak-anak kamu adalah fitnah”. Aku tidak sabar melihat keduanya sampai aku menghentikan ceramahku dan mengangkat keduanya”. Dalam konteks ini, Ibnu Mas’ud mengajarkan satu doa yang tepat tentang harta dan anak. Beliau mengungkapkan, ”Janganlah kalian berdoa, dengan doa ini, ”Ya Allah, lindungilah kami dari fitnah”. Karena setiap kalian ketika pulang ke rumah akan mendapati harta, anak dan keluarganya bisa mengandungi fitnah, tetapi katakanlah, ”ya Allah aku berlindung kepada engkau dari fitnah yang menyesatkan”.
Secara korelatif tentang fitnah harta dan anak dalam surah At-Taghabun, Imam Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir menyebutkan, karena anak dan harta merupakan fitnah, maka Allah memerintahkan kita agar senantiasa bertaqwa dan taat kepada Allah setelah menyebutkan hakikat fitnah keduanya, ”Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (At-Taghabun: 16). Apalagi pada ayat sebelumnya, Allah menegaskan akan kemungkinan sebagian keluarga berbalik menjadi musuh bagi seseorang, ”Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taghabun: 14)
Sedangkan tentang fitnah harta dan anak dalam surah Al-Anfal, Sayyid Quthb menyebutkan korelasinya dengan tema amanah ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al-Anfal: 27), bahwa harta dan anak merupakan objek ujian dan cobaan Allah swt yang dapat saja menghalang seseorang menunaikan amanah Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Padahal kehidupan yang mulia adalah kehidupan yang menuntut pengorbanan dan menuntut seseorang agar mampu menunaikan segala amanah kehidupan yang diembannya. Maka melalui ayat ini Allah swt ingin memberi peringatan kepada semua khalifah-Nya agar fitnah harta dan anak tidak melemahkannya dalam mengemban amanah kehidupan dan perjuangan agar meraih kemuliaan hidup di dunia dan di akhirat. Dan inilah titik lemah manusia di depan harta dan anak-anaknya. Sehingga peringatan Allah akan besarnya fitnah harta dan anak diiringi dengan kabar gembira akan pahala dan keutamaan yang akan diraih melalui sarana harta dan anak.
Lebih jauh, korelasi ayat di atas dapat ditemukan dalam beberapa ayat yang lain. Al-Qurthubi misalnya, menemukan korelasinya dengan surah Al-Kahfi: 46 yang bermaksud, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”, bahwa harta kekayaan dan anak wajar menjadi perhiasan dunia yang menetramkan pemiliknya karena pada harta ada keindahan dan manfaat, sedangkan pada anak ada kekuatan dan dukungan. Namun demikian kedudukan keduanya sebagai perhiasan dunia hanyalah bersifat sementara dan bisa menggiurkan serta menjerumuskan. Maka sangat tepat jika ayat “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (At-Taghabun: 15) dan ayat “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.(Al-Munafiqun: 9) menjadi pengingat jika kemudian terjadi harta dan anak justru menjauhkan pemiliknya dari Allah swt.
Berbeda dengan At-Thabari, ia memahami korelasi kontradiktif ayat ini dengan surah Ali Imran ayat 38, “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Menurut Ath-Thabari, secara tekstual ayat ini bisa dipahami bertentangan dengan ayat yang memberi peringatan akan kemungkinan bahaya dan fitnah yang ditimbulkan dari harta dan anak. Padahal nabi Zakaria sendiri berdoa agar dikaruniakan keturunan yang banyak. Maka pemahaman yang cenderung kontradiktif ini diluruskan sendiri oleh Ath-Thabari dengan mengemukakan bahwa anak yang di pohon oleh Zakaria adalah anak keturunan yang shaleh yang bisa memberi manfaat di dunia dan akhirat. Sedangkan yang dikhawatirkan adalah kriteria harta dan anak yang justru melalaikan dari mengingat Allah swt seperti yang Allah tegaskan dalam salah satu firman-Nya, “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (Al-Munafiqun: 9). Dalam konteks ini, Nabi Muhammad sendiri pernah mendoakan harta dan anak yang banyak kepada sahabat Anas bin Malik ra, “Ya Allah perbanyaklah untuknya harta dan anak, dan berkahilah setiap apa yang Engkau anugerahkan kepadanya”.
Demikian keseimbangan yang diajarkan oleh Allah swt dalam menyikapi fitnah harta dan anak yang menduduki posisi tertinggi dari titik lemah manusia. Harta dan anak memiliki potensi yang sama dalam menghantarkan kepada kebaikan atau menjerumuskan seseorang kepada dosa dan kemaksiatan. Sudah sepantasnya peringatan Allah dalam konteks fitnah harta dan anak senantiasa yang sering kita ingat karena hanya peringatan Allah yang mencerminkan kasih sayang-Nya yang layak untuk diingat, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (At-Tahrim:6).

Mendidik Anak Cara Nabi Ibrahim

Oleh: Kodar Slamet, SPd

Kawinilah wanita yang kamu cintai lagi subur (banyak melahirkan) karena aku akan bangga dengan banyaknya kamu terhadap umat lainnya. [HR. Al-Hakim]

Begitulah anjuran Rasulullah saw kepada umatnya untuk memiliki anak keturunan.
Sehingga lahirnya anak bukan saja penantian kedua orang tuanya, tetapi suatu hal yang dinanti oleh Rasulullah saw. Dan tentu saja anak yang dinanti adalah anak yang akan menjadi umatnya Muhammad saw. Berarti, ada satu amanah yang dipikul oleh kedua orang tua, yaitu bagaimana menjadikan atau mentarbiyah anak—yang titipan Allah itu—menjadi bagian dari umat Muhammad saw.
Untuk menjadi bagian dari umat Muhammad saw. harus memiliki karakteristik yang disebutkan oleh Allah swt.:
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu Kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. [QS. Al-Fath, 48: 29]
Jadi karakteristik umat Muhammad saw adalah: [1] keras terhadap orang Kafir, keras dalam prinsip, [2] berkasih sayang terhadap sesama umat Muhammad, [3] mendirikan shalat, [4] terdapat dampak positif dari aktivitas shalatnya, sehingga orang-orang yang lurus, yang hanif menyukainya dan tentu saja orang-orang yang turut serta mentarbiyahnya.
Untuk mentarbiyah anak yang akan menjadi bagian dari Umat Muhammad saw. bisa kita mengambil dari caranya Nabi Ibrahim, yang Allah ceritakan dari isi doanya Nabi Ibrahim dalam surat Ibrahim berikut ini:
Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur.
Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami lahirkan; dan tidak ada sesuatupun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit.
Segala puji bagi Allah yang Telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha mendengar (memperkenankan) doa.
Ya Tuhanku, jadikanlah Aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.
Ya Tuhan kami, beri ampunlah Aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”. [Ibrahim: 37-41]
Dari doanya itu kita bisa melihat bagaimana cara Nabi Ibrahim mendidik anak, keluarga dan keturunannya yang hasilnya sudah bisa kita ketahui, kedua anaknya—Ismail dan Ishaq—menjadi manusia pilihan Allah:
Cara pertama mentarbiyah anak adalah mencari, membentuk biah yang shalihah. Representasi biah, lingkungan yang shalihah bagi Nabi Ibrahim Baitullah [rumah Allah], dan kalau kita adalah masjid [rumah Allah]. Maka, kita bertempat tinggal dekat dengan masjid atau anak-anak kita lebih sering ke masjid, mereka mencintai masjid. Bukankah salah satu golongan yang mendapat naungan Allah di saat tidak ada lagi naungan adalah pemuda yang hatinya cenderung kepada masjid.
Kendala yang mungkin kita akan temukan adalah teladan—padahal belajar yang paling mudah itu adalah meniru—dari ayah yang berangkat kerjanya ba’da subuh yang mungkin tidak sempat ke masjid dan pulangnya sampai rumah ba’da Isya, praktis anak tidak melihat contoh shalat di masjid dari orang tuanya. Selain itu, kendala yang sering kita hadapi adalah mencari masjid yang ramah anak, para pengurus masjid dan jamaahnya terlihat kurang suka melihat anak dan khawatir terganggu kekhusu’annya, dan ini dipengaruhi oleh pengalamannya selama ini bahwa anak-anak sulit untuk tertib di masjid.
Cara kedua adalah mentarbiyah anak agar mendirikan shalat. Mendirikan shalat ini merupakan karakter umat Muhammad saw sebagaimana yang uraian di atas. Nabi Ibrahim bahkan lebih khusus di ayat yang ke-40 dari surat Ibrahim berdoa agar anak keturunannya tetap mendirikan shalat. Shalat merupakan salah satu pembeda antara umat Muhammad saw dengan selainnya. Shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, mengingat Rasulullah saw memberikan arahan tentang keharusan pembelajaran shalat kepada anak: suruhlah anak shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah bila tidak shalat pada usia 10 tahun. Rasulullah saw membolehkan memukul anak di usia 10 tahun kalau dia tidak melakukan shalat dari pertama kali disuruh di usia 7 tahun. Ini artinya ada masa 3 tahun, orang tua untuk mendidik anak-anaknya untuk shalat. Dan waktu yang cukup untuk melakukan pendidikan shalat.
Proses tarbiyah anak dalam melakukan shalat, sering mengalami gangguan dari berbagai kalangan dan lingkungan. Dari pendisiplinan formal di sekolah dan di rumah, kadang membuat kegiatan [baca: pendidikan] shalat menjadi kurang mulus dan bahkan fatal, terutama cara membangun citra shalat dalam pandangan anak. Baru-baru ini, ada seorang suami yang diadukan oleh istrinya tidak pernah shalat kepada ustadzahnya, ketika ditanya penyebabnya, ternyata dia trauma dengan perintah shalat. Setiap mendengar perintah shalat maka terbayang mesti tidur di luar rumah, karena ketika kecil bila tidak shalat harus keluar rumah. Sehingga kesan yang terbentuk di kepala anak kegiatan shalat itu tidak enak, tidak menyenangkan, dan bahkan menyebalkan. Kalau hal ini terbentuk bertahun-tahun tanpa ada koreksi, maka sudah bisa dibayangkan hasilnya, terbentuknya seorang anak [muslim] yang tidak shalat.
Cara keempat adalah mentarbiyah anak agar disenangi banyak orang. Orang senang bergaul dengan anak kita, seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah saw: “Berinteraksilah dengan manusia dengan akhlaq yang baik.” [HR. Bukhari]. Anak kita diberikan cerita tentang Rasulullah saw, supaya muncul kebanggaan dan kekaguman kepada nabinya, yang pada gilirannya menjadi Rasulullah menjadi teladannya. Kalau anak kita dapat meneladani Rasulullah saw berarti mereka sudah memiliki akhlaq yang baik karena—sebagaimana kita ketahui—Rasulullah memiliki akhlaq yang baik seperti pujian Allah di dalam al-Quran: “Sesungguhnya engkau [Muhammad] berakhlaq yang agung.” [Al-Qalam, 68: 4]
Cara ketiga adalah mentarbiyah anak agar dapat menjemput rezki yang Allah telah siapkan bagi setiap orang. Anak ditarbiyah untuk memiliki life skill [keterampilan hidup] dan skill to life [keterampilan untuk hidup]. Rezki yang telah Allah siapkan Setelah itu anak diajarkan untuk bersyukur.
Cara keempat adalah mentarbiyah anak dengan mempertebal terus keimanan, sampai harus merasakan kebersamaan dan pengawasan Allah kepada mereka.
Cara kelima adalah mentarbiyah anak agar tetap memperhatikan orang-orang yang berjasa—sekalipun sekadar doa—dan peduli terhadap orang-orang yang beriman yang ada di sekitarnya baik yang ada sekarang maupun yang telah mendahuluinya.

from: http://www.dakwatuna.com/author/kodar/

Bercermin dengan "SALAM" pada sholat kita

Rasulullah SAW bersabda, “"Pembuka shalat itu adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya dilakukan waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam." (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)

Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Dalam hadis shalat mi’raj, Rasulullah saw. bersabda, “ …. Kemudian, aku menoleh ke kanan. Tiba – tiba aku mendapati barisan-barisan para malaikat, para nabi, dan para rasul Allah menyuruhku, “Hai Muhammad, berilah salam !” maka aku berucap “ Assalam ‘alaikum warahmatullah wa barakatuh” (salam sejahtera serta rahmat dan keberkahan Allah atas kalian). Lalu Dia berfirman, “Ya Muhammad, Akulah as Salam, at Tahiyyah, dan ar Rahmah, sedangkan keberkahan adalah engkau dan keturunanmu. ….”

Posisi salam, merupakan penutup dari seluruh rangkaian perjalanan dalam shalat kita. Lakukan salam dengan menengok ke kanan dengan tujuan memberi salam kepada para malaikat dan hamba –hamba yang shaleh, seraya berkata, “Assalam ‘alaikum warahmatullah wa barakatuh” (salam sejahtera serta rahmat dan keberkahan Allah atas kalian), kemudian menengok ke kiri dengan memberi salam dengan ucapan, “ Assalam ‘alaikum warahmatullah” (salam sejahtera serta rahmat atas kalian)

Dalam Sirr As Sholah, mengutip perkataan Imam Ja’far Ash Shadiq as. dalam Mishbah asy Syari’ah, dikatakan, “ Makna salam di akhir setiap shalat adalah aman. Artinya barangsiapa melaksanakan perintah Allah dan sunnah Nabi-Nya saw. dengan hati yang khusuk, ia akan memperoleh aman dari bencana dunia dan bebas dari siksa akhirat. As Salam adalah salah satu nama Allah ta’ala yang dititipkan kepada makhluk-Nya agar mereka menggunakan maknanya dalam berbagai muamalah, amanat, hubungan, dan menegaskan persahabatan diantara mereka serta mengesahkan pergaulan mereka. Apabila engkau igin meletakkan salam pada tempatnya dan menunaikan maknanya, maka takutlah kepada Allah agar Dia menyelamatkan agama, hati, dan akalmu. Jangan mengotorinya dengan gelap maksiat. Hendaklah engkau memberi salam kepada para penjagamu. Jangan membuat mereka bosan dan jemu, dan jangan menjadikan mereka berlepas diri darimu dengan perlakuanmu yang buruk terhadap mereka, lalu terhadap temanmu, lalu musuhmu. Karena orang yang tidak memberi salam kepada dia yang paling dekat dengannya, tidak akan memberi salam terhadap dia yang paling jauh darinya. Dan barangsiapa yang tidak meletakkan salam pada tempat-tempatnya ini, maka tidak ada salam dan taslim, dan ia telah berdusta dalam salamnya walaupun ia menyebarkannya kepada makhluk”

Sebagaimana diketahui, shalat merupakan mi’rajul mukminin. Dalam shalat kita bisa berdialog, berkomunikasi dengan Allah Azza wa Jalla. Dalam shalatpun terdapat tangga – tangga perjalanan ruhani seseorang. Ketika shalat akan berakhir, maka “permohonan akan aman” dari segala “hijab” terhadap penyaksian Allah adalah hal yang sangat didambakan. Inilah makna “aman yang sebenarnya”. Bagi yang menghayati shalat secara utuh, maka tempat shalat yang sesungguhnya tidak hanya di dalam “masjid”, namun di seluruh hamparan bumi ini. Ketika kita bekerja, berhubungan dengan orang lain, ketika kita melakukan aktivitas keduniaan, dipandang sebagai aktivitas berjalan memenuhi undangan Allah dan senantiasa menegakkan jalan yang lurus. Semua makhluk, kejadian yang ada di muka bumi adalah hamparan bukti – bukti terhadap kekuasaan Allah Azza wa Jalla. Adanya segala makhluk justru menjadi wasilah untuk lebih mengenal Allah.

100 Tahun Kebangkitan Nasional melalui Kenaikan Harga BBM


Kenaikan harga BBM sudah nyata di depan mata. Tinggal ketok palu diberlakukan. Opsi terakhir, katanya. Setelah semua opsi diupayakan dan tetap belum dapat menutup defisin APBN. Bunyi headline harian ibukota Hari Ini. Ironisnya, rencana ini dilakukan pada saat bangsa kita baru saja merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional.

Jauh sebelum itu, gonjang-ganjing harga minyak dunia telah mendahului rasa was-was semakin tingginya beban subsidi pemerintah. Jauh hari pula, launching hemat energi dan pengalihan kepada energi alternatif telah pula dilakukan. Namun kurang memberi dampak yang signifikan. Terlebih lagi dukungan investor dan daya dukung masyarakat yang kurang maksimum.

Sementara, waktu terus berkejaran, Saling mengejar, memenuhi konsumsumsi bahan bakar nasional. Tidak ada jalan lain. Bangsa kita kudu bangkit. Mulai hari ini, kurangi pemakaian BBM. Kembali berkendara yang hemat BBM. Dari diri Kita , saat ini juga ... Kapan Lagi ...

Rabu, April 30, 2008

Curahan Asa dari Seorang Kawan : Kaum dhuafa


Beberapa waktu yang lampau, saya sempat dikagetkan dengan pemberitaan di media yang menyatakan bahwa awal tahun 2008, akan diterapkan Perda Pelarangan memberi uang kepada pengemis dan pengamen di Jakarta. Hati saya miris.


Bagaimana ini ? Saya mempertanyakannya kepada Islam.


Konsep keadilan Islam dalam kelayakan hidup bukan dengan menyamaratakan semua manusia. Seperti yang ditawarkan salah satu isme. Karena justru tidak adil, ketika menyamaratakan bagian untuk usaha dan cara kerja yang berbeda. Konsep keadilan Islam juga bukan menganggap kaum dhuafa sebagai sampah masyarakat. Sebagai lalat pembawa beban dan penyakit, yang pantas bahkan (bisa jadi wajib) untuk disingkirkan.


Adil adalah mendapatkan bagian sesuai usaha dan cara kerja kita, dengan menyadari kekuasaan mutlak Allah untuk menentukan bagian itu. Yang ini tidak bisa diganggu ganggu. Dengan adanya perbedaan bagian (rezeki) ini, dalam Islam diatur cara untuk merapatkan kesenjangan. Dengan zakat (yang sekaligus pensuci harta), dengan memelihara anak yatim, dan memberi makan orang miskin. Islam menganggap “menyelamatkan” kaum dhuafa adalah cara untuk beribadah kepada Allah. Kita sebenarnya, menyelamatkan kaum dhuafa untuk menyelamatkan diri kita.


Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya (1). Memuliakannya (2). Tidak boleh berlaku sewenang-wenang (3). Menjaga hartanya ( kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya (4).


Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan. Kalau tidak, bahaya, cap kita adalah pendusta agama (5) . Fakir miskin juga termasuk kedalam golongan yang berhak menerima zakat pun harta rampasan perang dari umat muslim (6).


Perlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (7) . Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i.


Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang didapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta (8). Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api (9). Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab, yaitu :

- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;

- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,

- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.


Selain tiga hal diatas, Rasul menyatakan usaha meminta-minta adalah haram.

Dari pemaparan jalan yang ditawarkan Islam diatas jelas bahwa menurunkan Perda Pelarangan Memberi Uang Kepada Pengemis, tidak bijak. Apalagi dengan tujuan utama, kebersihan dan ketertiban. Si Penguasa sama dengan menzalimi pengemis-pengemis dan gelandangan. Tapi terlebih dahulu, dia menzalimi diri sendiri dengan menimbun gunugan dosa kezhaliman.


Untuk kondisi seperti

Jakarta

( dan daerah lainnya ), jalan penyelesaian terbijak adalah dengan pendidikan dan pembinaan. Terlebih dahulu yang dipikirkan penghidupan apa yang dapat mereka usahakan jika tidak mengemis. Lalu di didik dan dibina sehingga mereka bisa berusaha dan mencari nafkah dengan jalan itu. Dan sebaiknya diberi pinjaman modal. Baru setelah semua itu dilakukan , peraturan dibuat dan diterapkan. Kelihatan idealis, tapi ini jalan terang.


Islam mengakui adanya perbedaan nasib dan rezeki. Islam juga melarang umatnya meminta-minta jika tidak terpaksa. Tapi dalam Islam, peminta-minta (apalagi yang memang haknya, masuk ke tiga golongan yang diberi keringanan untuk meminta-minta) BUKAN lalat yang dengan sebuah Perda bisa disingkirkan. Betapa Zalim penguasa yang karena alasan kebersihan dan keamanan , mengambil cara pengusiran.


Saya jadi teringat dua kisah. Pertama tentang Amirul Mukminin Umar Bin Khattab, yang memberi keringanan hukuman orang yang mencuri karena kepepet. Ia tidak bisa mencari makan lagi, ia bisa mati kelaparan kalau tidak mencuri. Orang itu diberi keringanan, tidak dihukum potong tangan. Dan tidak sampai disitu, Umar memanggil pemimpin wilayah untuk bertanggung jawab atas rakyatnya yang kelaparan dan harus mencuri untuk makan. Yang kedua, kejadian di bulan Juli 2004, di ITB, saat PKL akan diusir. Dengan proses yang lumayan alot, KM berhasil membujuk ITB untuk membiayai pelatihan dan modal usaha untuk pedagang yang diusir.

Hendaknya seperti dua kisah ini. Pemerintah DKI (dan daerah lain), jangan pernah menganggap pengemis sebagai sampah, tapi sebagai amanah yang harus di penuhi haknya. Karena ada beribu catatan buruk yang harus dipertanggung jawabkan di hari yang dijanjikan, saat hak ini tidak ditunaikan. Haknya adalah mendapat pelatihan dan pendidikan. Bila perlu bekali dengan sedikit modal. Dampingi, hingga mereka mandiri. Karena kemandirian mereka bisa jadi jalan menuju surga.


Tidak gampang. Sulit malah. Tapi inilah harga untuk mereka yang mengharapkan masuk ke satu dari tujuh golongan yang mendapat perlindungan Allah, dimana tidak ada lagi lindungan yang diberikan. Posisi kehormatan sangat special. Pemimpin yang adil.

Pemimpin yang adil.


Semoga kau mendengar.


thanx for ariefrah

Menunaikan Amanah Kepemimpinan

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA


Sesungguhnya Allah menyuruh kamu sekalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu dan sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (An-Nisa’ : 58).

Ayat ini meskipun menggunakan redaksi yang umum “kepada kamu sekalian”, namun secara lebih khusus pembicaraan ayat ini ditujukan kepada para pemimpin dan penguasa seperti yang dipahami oleh Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam yang dinukil oleh Ibnu Katsir.

Pemahaman seperti ini sangat tepat, karena merekalah yang memiliki amanah yang besar untuk ditunaikan sehingga mereka diminta untuk menjaga amanah dan pemerintahan tersebut dengan benar dan adil. Jika amanah dan keadilan disia-siakan, maka umat manusia akan binasa dan negeri ini akan hancur.

Rasulullah saw mengingatkan dalam sebuah haditsnya, “Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”. (Bukhari dan Muslim).

Sayid Quthb dalam tafsir fi Dzilalil Qur’an menyimpulkan bahwa amanah yang dimaksud oleh ayat ini harus diawali dengan amanah yang paling besar yang tidak mampu diemban oleh langit, bumi dan gunung sebelumnya.

Allah swt berfirman: “Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” QS. Al Ahzab: 72.

Karena dengan terlaksananya amanah kepemimpinan dengan baik, maka akan terealisir secara otomatis amanah-amanah yang lain, baik terkait dengan amanah kepada Allah swt maupun amanah yang berhubungan dengan sesama hamba dan dengan diri sendiri.

Perintah amanah inilah yang berlaku universal kepada siapapun tanpa melihat sifat dan keadaan orang tersebut.

Maimun bin Mahran mengatakan, “Tiga hal yang harus ditunaikan, baik kepada orang yang berbakti maupun kepada pelaku maksiat: amanah, janji dan silaturahim”.

Amanah kepemimpinan menjadi prioritas dari ayat di atas dilihat dari keterkaitan antara kalimat dalam ayatnya dengan menggunakan wau athaf. Bahwa Allah swt menyebutkan perintah “untuk menetapkan hukum diantara manusia dengan adil” setelah perintah menunaikan amanah. Padahal memutuskan hukum diantara manusia merupakan diantara tugas dan kewajiban seorang pemimpin.

Ditambah lagi bahwa pada ayat selanjutnya, yaitu pada surah An-Nisa’ : 59, Allah swt menetapkan manhaj dan nilai yang harus dipegang dalam konteks kepemimpinan yaitu taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta para pemimpin yang telah ditunjuk atau dipilih dengan benar.

Allah swt menegaskan, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, serta Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan kepada Rasul (As-Sunnah) jika kalian benar-benar orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”. QS. An Nisa’: 59.

Imam Ar-Razi memahami ayat di atas dengan melihat korelasi yang erat dengan ayat sebelumnya bahwa setelah Allah swt menggambarkan beberapa karakteristik orang-orang kafir dan ancaman azab untuk mereka, Allah swt kembali menyebutkan beberapa kewajiban dan tugas orang-orang beriman. Begitu juga setelah Allah swt menyebutkan pahala yang besar bagi amal sholeh yang dilakukan oleh orang yang beriman, maka Allah swt menyebutkan bahwa amal sholeh yang terbesar adalah menunaikan amanah dan berlaku adil dalam memutuskan perkara diantara manusia tanpa terkecuali.

Inilah bentuk amal sholeh yang terbesar dan harus dilakukan oleh setiap manusia sesuai dengan proporsi dan tingkatan amanah yang diembannya. Bahkan dengan tegas Rasulullah saw menafikan iman dari orang yang tidak bisa menjaga amanah dengan baik, “Tidak ada agama bagi orang yang tidak bisa menunaikan amanah”. HR. Ahmad dan Al Baihaqi.

Perihal pentingnya kepemimpinan dinyatakan tegas oleh Ibnu Taimiyah:

”Penunjukkan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan agama tidak akan tegak, begitu juga dunia tidak akan baik tanpa keberadaan pemimpin. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial, karena sebagian mereka memerlukan sebagian yang lain. Dalam konteks ini, kehidupan sosial tidak akan berjalan dengan baik dan teratur tanpa keberadaan seorang pemimpin”.

Imam Ghazali menegaskan, “Dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang sedangkan penguasa adalah penjaganya. Bangunan tanpa tiang akan roboh dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan keberadaan penguasa”.

Dalam sejarah Islam yang layak dijadikan panutan, bahwa persoalan kepemimpinan merupakan persoalan yang pertama mendapat perhatian dari para sahabat Rasul setelah Rasulullah saw wafat, adalah memilih pemimpin pengganti Rasulullah saw. Bahkan mereka mendahulukan menyelesaikan persoalan ini dari pada mengubur jasad Rasulullah saw. Kemudian para sahabat sepakat membai’at Abu Bakar dan menyerahkan kepemimpinan kepadanya.

Memang secara prinsip, Islam menginginkan agar segala sesuatu tertata dan diatur dengan baik. Islam membenci kesemrawutan dan kekacauan dalam segala hal. Sampai dalam sholat, Rasulullah saw menyuruh untuk menyamakan dan meluruskan shaf dan mendahulukan orang yang lebih baik ilmu dan bacaannya untuk menjadi imam. Bahkan dalam perjalanan biasa, Rasulullah saw berpesan untuk mengangkat pemimpin diantara mereka yang melakukan perjalanan bersama.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak dibenarkan tiga orang bepergian di tengah padang pasir yang tandus, kecuali jika mereka mengangkat salah seorang diantara mereka sebagai amir (pemimpin)”.

Disinilah urgensi kepemimpinan dalam Islam. Kebaikan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kebaikan roda kepemimpinan yang dijalankan di dalamnya. Islam menaruh perhatian yang besar dalam persoalan kepemimpinan. Karenanya ukuran kebaikan sebuah bangsa turut ditentukan dengan kualitas dan nilai kepemimpinan yang dianutnya. Rasulullah saw menyebutkan seperti yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik ra, “Umat ini masih akan tetap terjaga kebaikannya jika selalu jujur dalam ucapannya, adil dalam keputusan hukumnya dan saling berkasih sayang diantara mereka”. Allahu A’lam.

dikutip dari : http://www.dakwatuna.com/2007/menunaikan-amanah-kepemimpinan/

Kisah Teladan : Abdullah bin Zubair


Abdullah bin Zubair atau Ibnu Zubair (624 - 692) (Arab: عبد الله بن الزبير) adalah putera dari Zubair bin Awwam dan Asma binti Abu Bakar, dimana Zubair juga merupakan keponakan dari istri pertama Nabi Muhammad, Khadijah.

Diriwayatkan bahwa Asma binti Abu Bakar melahirkan Ibnu Zubair di Quba pada saat perjalanan hijrah ke Madinah. Dia merupakan muslim pertama yang lahir dalam masyarakat Islam dan hidup sampai umur 73 tahun. Menurut riwayat dari Bukhari, Rasulullah mendoakan bayi ini pada saat kelahirannya.

Biografi

Ibnu Zubair merupakan anggota dari Bani Asad. Sebagai orang muda, Abdullah berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kampanye peperangan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, seperti Pertempuran Badar dan Pertempuran Uhud, malah di Uhud, dia termasuk salah seorang yang melindungi Muhammad pada saat kekalahan pihak muslim, dimana sahabat-sahabat yang lain melarikan diri.

Kemudian pada masa Khulafaur Rasyidin, ia mengikuti pula berbagai kampanye pertempuran baik melawan Kekaisaran Byzantium maupun melawan Kekaisaran Sassaniyah. Dia juga bersama dengan ayahnya, Zubair bin Awwam dan Aisyah bertempur melawan Ali bin Abi Thalib pada Pertempuran Unta.

Revolusi Ibnu Zubair

Ali bin Abi Thalib

Pada umur 36 tahun, masa khalifah ke-4, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Zubair bersama dengan adik ibunya, Aisyah binti Abu Bakar, ayahnya Zubair bin Awwam serta sepupu ibunya Thalhah bin Ubaidillah mereka memberontak dan terjadilah Pertempuran Unta atau Jamal di daerah Basrah. Peperangan ini mengakibatkan hampir 20.000 orang muslimin meninggal, termasuknya ayahnya sendiri, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubadillah.[1]

Yazid

Ibnu Zubair tidak aktif dalam politik selama masa kekuasaan Muawiyah, tetapi pada masa Yazid I, ia menolak untuk berbaiat terhadap khalifah yang baru.

Setelah kematian Husain bin Ali di Pertempuran Karbala, Ibnu Zubair kembali ke Hejaz, dimana ia menyatakan dirinya sebagai khalifah yang sebenarnya, dan dia mulai membentuk pasukan. Secepatnya ia mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan mengirim seorang gubernur ke Kufah. Segera, Ibnu Zubair memantapkan keuasaannya di Iraq, Selatan Arabia dan bagian terbesar Syria, serta sebagian Mesir. Ibnu Zubair memperoleh keberuntungan yang besar karena ketidakpuasan rakyat terhadap kekuasaan Bani Umayyah. Salah seorang pendukungnya adalah Muslim bin Shihab, ayah dari Ibnu Shihab al-Zuhri yang kemudian menjadi cendekiawan muslim terkenal.

Yazid mencoba untuk menghentikan pemberontakan Ibnu Zubair dengan menyerbu Mekkah pada tahun 64 H, ia mengirim pasukan yang dipimpin oleh Husain bin Numair. Pada saat pengepungan Mekkah, Husain menggunakan ketapel, dimana peluru ketapel ini pernah menghancurkan Ka'bah. Tetapi karena mendengar kematian Yazid yang tiba-tiba, maka Husain bin Numair menghentikan pengepungan tersebut dan kembali ke Damaskus. Maka Ibnu Zubair dapat terbebaskan dan ia membangun kembali Ka'bah yang berantakan karena serbuan pasukan Umayyah. Kematian Yazid yang tiba-tiba ini mengakibatkan pula makin berantakannya kekuasaan Bani Umayyah dan perang saudara antar Bani Umayyah.[1]

Marwan

Hal ini mengakibatkan kekuasaan Islam terbagi menjadi dua bagian dengan dua khalifah yang berbeda, tetapi hal ini tidak bertahan lama. Perang saudara Umayyah dapat disudahi, dan Mesir dan Syria diambil alih oleh Marwan I. Pemberontakan Khawarij di Iraq terhadap Ibnu Zubair pun terjadi, hal ini mengakibatkan kekuasaan Ibnu Zubair hanya dapat bertahan di Hejaz.

Abdul-Malik

Kekalahan terakhir Ibnu Zubair terjadi di ketika kekhalifahan Umayyah dipegang oleh Abdul-Malik, dimana Abdul-Malik mengirim Hajjaj bin Yusuf untuk menggabungkan kekaisaran Islam. Hajjaj memerintahkan pengepungan terhadap Mekkah, pusat kekuasaan Ibnu Zubair saat itu, selama 8 bulan dan 17 hari dengan terus melemparkan bola api melalui ketapel, yang membakar tutup Ka'bah dan kayu-kayu penyangga, Ibnu Zyubair tertangkap dan dibunuh oleh Hajjaj bin Yusuf pada tanggal 17 Jumadil Awwal 73 H atau 4 Oktober 692. Leher Ibnu Zubair dipenggal dan kepalanya dikirim sebagai hadiah kepada khalifah Abdul-Malik di Damaskus dan tubuhnya disalib. Hal ini mengembalikan kekuasaan Bani Umayyah terhadap seluruh daerah kekuasaan Islam.[1]

Asma binti Abu Bakar

Diriwayatkan bahwa Asma binti Abu Bakar, ibu dari Ibnu Zubair yang pada saat itu berumur 100 tahun menyaksikan pemenggalan dan penyaliban badan Ibnu Zubair, kemudian ibunya membawa mayat anaknya tersebut kembali seorang diri ke Madinah dan dikuburkan di sana.

Konsep Kebahagiaan dalam Islam


Oleh: Ustadz Abdul Latief

Kondisi senantiasa bahagia dalam situasi apa pun, inilah. yang
senantiasa dikejar oleh manusia. Manusia ingin hidup bahagia. Hidup
tenang, tenteram, damai, dan sejahtera. Sebagian orang mengejar
kebahagiaan dengan bekerja keras untuk menghimpun harta. Dia menyangka
bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagaiaan.
Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, pada kekuasaan.

Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan. Sehab menurtnya kekuasaan identik
dengan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kehidupan. Dengan kekuasaan
sesrorang dapat berbuat banyak. Orang sakit menyangka, bahagia
terletak pada kesehatan. Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada
harta kekayaan. Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada
kekuasaan. Dan sangkaan-sangkaan lain.

Lantas apakah yang disebut"bahagia' (sa'adah/happiness) ?
Selama ribuan tahun, para pemikir telah sibuk membincangkan tentang
kebahagiaan. Kebahagiaan adalah sesuatu yang ada di luar manusia, dan
bersitat kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal. Jika dia
sedang berjaya, maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka
hilanglah kebahagiaan. Maka. menurut pandangan ini tidak ada
kebahagiaan yang abadi dalam jiwa manusia. Kebahagiaan itu sifatnya
sesaat, tergantung kondisi eksternal manusia. Inilah gambaran kondisi
kejiwaan masyarakat Barat sebagai: "Mereka senantiasa dalam keadaan
mencari dan mengejar kebahagiaan, tanpa merasa puas dan menetap dalam
suatu keadaan.

Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan' dan "kebahagiaan" itu bukan
merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri
hayawani sifat basyari; dan bukan pula dia suatu keadaan hayali insan
yang hanva dapat dinikmati dalam alam fikiran belaka.
Keselahteraan dan kebahagiaan itu merujuk kepada keyakinan diri akan
hakikat terakhir yang mutlak yang dicari-cari itu — yakni: keyakinan
akan Hak Ta'ala — dan penuaian amalan yang dikerjakan oleh diri
berdasarkan keyakinan itu dan menuruti titah batinnya.'
Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati yang dipenuhi dengan keyakinan
(iman) dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu. Bilal bin Rabah
merasa bahagia dapat mempertahankan keimanannya meskipun dalam kondisi
disiksa. Imam Abu Hanifah merasa bahagia meskipun harus dijebloskan ke
penjara dan dicambuk setiap hari, karena menolak diangkat menjadi
hakim negara. Para sahabat nabi, rela meninggalkan kampung halamannya
demi mempertahankan iman. Mereka bahagia. Hidup dengan keyakinan dan
menjalankan keyakinan.

Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan
hidup duniawi dan perhiasannva. Sedang apa yang di sisi Allah adalah
lebih baik dan lebih kekal. Apakah kamu tidak memahaminya?
Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia
berhasil mencapai ma'rifatullah" , telah mengenal Allah SWT.
Selanjutnya, al-Ghazali menyatakan:
"Ketahuilah bahagia tiap-tiap sesuatu bila kita rasakan nikmat,
kesenangan dan kelezatannya mara rasa itu ialah menurut perasaan
masing-masing. Maka kelezatan (mata) ialah melihat rupa yang indah,
kenikmatan telinga mendengar suara yang merdu, demikian pula segala
anggota yang lain dan tubuh manusia.
Ada pun kelezatan hati ialah ma'rifat kepada Allah, karena hati
dijadikan tidak lain untuk mengingat Tuhan. Seorang rakyat jelata akan
sangat gembira kalau dia dapat herkenalan dengan seorang pajabat
tinggi atau menteri; kegembiraan itu naik berlipat-ganda kalau dia
dapat berkenalan yang lebih tinggi lagi misalnya raja atau presiden.
Maka tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala
macam kegembiraan. Lebih dari apa yang dapat dibayangkan oleh
manusia, sebab tidak ada yang lebih tinggi dari kemuliaan Allah. Dan
oleh sebab itu tidak ada ma'rifat yang lebih lezat daripada ma'rifatullah.
Ma'rifalullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan
manusia kepada keyakinan. bahwa tiada Tuhan selain Allah" (Laa ilaaha
illallah). Untuk itulah, untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi,
manusia wajib mengenal Allah. Caranya, dengan mengenal ayat-ayat-Nya,
baik ayat kauniyah maupun ayat qauliyah.
Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang memerintahkan manusia
memperhatikan dan memikirkan tentang fenomana alam semesta, termasuk
memikirkan dirinya sendiri.
Disamping ayat-ayat kauniyah. Allah SWT juga menurunkan ayat-ayat
qauliyah, berupa wahyu verbal kepada utusan-Nya yang terakhir, yaitu
Nabi Muhammad saw. Karena itu, dalam QS Ali Imran 18-19, disebutkan,
bahwa orang-orang yang berilmu adalah orang-orang yang bersaksi bahwa
"Tiada tuhan selain Allah", dan bersakssi bahwa "Sesungguhnya ad-Din
dalam pandangan Allah SWT adalah Islam."
Inilah yang disebut ilmu yang mengantarkan kepada peradaban dan
kebahagiaan. Setiap lembaga pendidikan. khususnya lembaga pendidikan
Islam. harus mampu mengantarkan sivitas akademika-nya menuju kepada
tangga kebahagiaan yang hakiki dan abadi. Kebahagiaan yang sejati
adalah yang terkait antara dunia dan akhirat.
Kriteria inilah yang harusnya dijadikan indikator utama, apakah suatu
program pendidikan (ta'dib) berhasil atau tidak. Keberhasilan
pendidikan dalam Islam bukan diukur dari berapa mahalnya uang hayaran
sekolah; berapa banyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan
sebagainya. Tetapi apakah pendidikan itu mampu melahirkan
manusia-manusia yang beradab yang mengenal Tuhannya dan beribadah
kepada Penciptanya.
Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya hahagia
dalam keimanan dan keyakinan: yang hidupnya tidak terombang-ambing
oleh keadaan. Dalam kondisi apa pun hidupnya bahagia, karena dia
mengenal Allah, ridha dengan keputusanNya dan berusaha menyelaraskan
hidupnya dengan segala macam peraturan Allah yang diturunkan melalui
utusan-Nya.
Karena itu kita paham, betapa berbahayanya paham relativisme kebenaran
yang ditaburkan oleh kaum liberal. Sebab, paham ini menggerus
keyakinan seseorang akan kebenaran. Keyakinan dan iman adalah harta
yang sangat mahal dalam hidup. Dengan keyakinan itulah, kata Igbal,
seorang Ibrahim a.s. rela menceburkan dirinya ke dalam api. Penyair
besar Pakistan ini lalu bertutur hilangnya keyakinan dalam diri
seseorang. lebih buruk dari suatu perbudakan.
Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacarn
itu; hidup dalam keyakinan: mulai dengan mengenal Allah dan ridha,
menerima keputusan-keputusan -Nva, serta ikhlas menjalankan
aturan-aturan- Nya. Kita mendambakan diri kita merasa bahagia dalam
menjalankan shalat, kita bahagia menunaikan zakat, kita bahagia
bersedekah, kita bahagia menolong orang lain, dan kita pun bahagia
menjalankan tugas amar ma'ruf nahi munkar.
Dalam kondisi apa pun. maka "senangkanlah hatimu!" Jangan pernah bersedih.
"Kalau engkau kaya. senangkanlah hatimu! Karena di hadapanmu
terbentang kesempatan untuk mengerjakan yang sulit-sulit melalui hartamu.
"Dan jika engkau fakir miskin, senangkan pulalah hatimu! Karena engkau
telah terlepas dari suatu penyakit jiwa, penyakit kesombongan yang
sering menimpa orang-orang kaya. Senangkanlah hatimu karena tak ada
orang yang akan hasad dan dengki kepadamu lagi, lantaran kemiskinanmu. .."
"Kalau engkau dilupakan orang, kurang masyhur, senangkan pulalah
hatimu! Karena lidah tidak banyak yang mencelamu, mulut tak banyak
mencacimu... "
Mudah-mudahan. Allah mengaruniai kita ilmu yang mengantarkan kita pada
sebuah keyakinan dan kebahagiaan abadi, dunia dan akhirat. Amin.

Selasa, April 29, 2008

FITRAH

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah : 186).

Oleh : Husnul Amal Mas’ud


Tanpa terasa, 10 hari sudah Ramadan berlalu. Bulan tempat menempa diri, menguji kesungguhan untuk menggapai surga dengan segala kemudahan dan keistimewaan di dalamnya. Mudah karena sepanjang Ramadan, pintu-pintu surga dan rahmat dibuka oleh Allah seluas-luasnya, sehingga terasa ringan badan dan jiwa menjalankan segala macam ibadah. Istimewa karena begitu besar perhatian Allah terhadap segala amalan hambanya di bulan tersebut; amalan yang sunah diberikan pahala seperti amalan wajib, dan amalan yang wajib dilipatgandakan pahalanya oleh Allah. Pintu-pintu ampunan dibuka sedangkan pintu-pintu neraka ditutup, bahkan setan pun dibelenggu untuk mengurangi potensinya menyesatkan manusia.

Pada bulan Syawal ini manusia telah kembali berada pada fitrahnya, asal kejadiannya yang masih suci dan murni. Bulan fitrah yang selalu di awali dengan perayaan Idul Fitri setelah menjalankan ritual puasa dan amalan-amalan yang disyariatkan oleh Allah selama Ramadan,

Sayyid Qutb membagi fitrah kepada dua macam: Pertama, fitrah manusia, yaitu bahwa potensi dasar yang ada pada manusia adalah untuk menuhankan Allah dan selalu condong kepada kebenaran. Kedua, fitrah agama, yaitu wahyu Allah yang disampaikan lewat para rasulnya untuk menguatkan dan menjaga fitrah manusia itu. Kedua macam fitrah ini adalah diciptakan dan bersumber dari Allah SWT. Oleh karenanya, antara fitrah manusia dan fitrah agama tidaklah akan pernah terjadi pertentangan karena keduanya mengarah kepada tujuan yang satu, kebenaran dan kesucian jiwa yang menjadikan manusia kembali dan dekat kepada sang penciptanya, Allah SWT.

Allah SWT berfirman :
“(dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan isterimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim." (QS. Al-A’raf : 19)

Perhatikan dialog Allah SWT dan Adam AS pada ayat tersebut. Allah SWT berbicara kepada Adam dengan menggunakan perkataan “pohon ini” yang mengisyaratkan kepada kedekatan jarak antara Adam dan Rabbnya. Itulah nuansa kedekatan yang dihadirkan ketika Adam dan Hawa patuh kepada ketetapan Tuhan, ketika Adam dan Hawa masih dalam fitrah asal kejadiannya.

Namun perhatikan bagaimana Allah menegur Adam AS dan Hawa ketika keduanya terlanjur terbujuk rayuan setan untuk menjamah pohon larangan : “Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: "Bukankah aku telah melarang kamu berdua dari pohon itu dan aku katakan kepadamu: "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?" (QS. Al-A’raf : 22)

Ya, ketika Adam memilih menyalahi fitrah, tidak patuh (maksiat) terhadap perintah Allah, terciptalah jarak yang menyebabkan Adam jauh dari Rabbnnya sehingga Allah memilih kata “pohon itu” pada dialog ayat tersebut.

Inilah hakikat fitrah manusia. Apabila mereka taat dan patuh pada perintah Allah, mereka akan selalu dekat dengan-Nya. Apabila ia dekat dengan Tuhannya, ia akan selalu merasakan kehadiran Tuhan setiap saat. Ia akan merasa bahwa setiap perilakunya, gerak geriknya berada dalam pengawasan Allah. Seumpama seorang bintang film yang sedang berada di depan kamera, segala gaya dan mimiknya akan direkam dan hasilnya akan dipertontonkan nanti. Oleh karenanya si bintang film akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan perannya, berakting dengan penuh penghayatan dan berupaya untuk tidak menyalahi skenario yang telah digariskan.

Jika fitrah manusia telah kembali dan terjaga, timbullah sifat Ihsan dalam dirinya; serasa ia berada dalam perhatian Allah, sehingga menjadikannya tertib dan berhati-hati dalam setiap sikap dan perbuatan. Karena ia sadar bahwa setiap perilakunya sedang direkam dan bakal dipertontonkan di Mahkamah Mahsyar nanti. Inilah kesan dekatnya hamba kepada Tuhannya ketika telah kembali kepada fitrahnya setelah menjalani penempaan selama Ramadan.

Karena itulah, ketika Allah menjelaskan tentang perintah, hakikat, tujuan dan syariat-syariat yang berkaitan dengan puasa Ramadan, di tengah ayat-ayat tersebut Allah menjelaskan betapa dekatnya Dia dengan hamba-hambaNya :

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah : 186).

Inilah hakikat dan tujuan puasa Ramadan yang telah kita lalui kemarin. Ramadan mengajak manusia untuk kembali kepada fitrah asal kejadian mereka, yaitu dekat dengan Allah SWT. Dengan suasana kedekatan ini, manusia selalu akan merasa sadar akan keberadaan Rabbnya. Dan ini pula yang dimaksudkan juga dengan taqwa yang menjadi tujuan inti ibadah puasa. Sebuah kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap perilaku dan gerak geriknya karena tempaan Ramadan telah membangkitkan kembali hakikat fitrahnya, yaitu bahwa ia dekat dengan Rabbnya

Maka pada bulan Syawal ini di mana puasa Ramadan baru saja beberapa hari berlalu, renungkanlah di mana posisi kita telah berada saat ini? Apakah kita sudah semakin dekat kepada Allah, ataukah keadaan kita tidak jauh berbeda ketika sebelum memasuki madrasah puasa Ramadan? Adakah kesan Ramadan dan segala ritual ibadah yang telah kita lakukan dalam Ramadan masih membekas dalam diri pada bulan Syawal ini ataukah nuansa Ramadan malah telah berbalik seratus delapan puluh derajat? Adakah Ramadan tetap membekasi kita di bulan syawal ini, bulan “idul fitri”, ketika kita kembali kepada fitrah, untuk kemudian senantiasa berbuat dan bersikap penuh kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi kita karena jarak kita telah kembali begitu dekat dengan-Nya ataukah sebaliknya kita kembali kepada rutinitas kehidupan yang semakin menjauhkan kita dari-Nya?

Seandainya kita merasa termasuk kelompok yang pertama, maka kita adalah orang yang sebenar-benarnya telah “aidin wal faizin” pada bulan syawal ini, yaitu golongan yang telah kembali kepada Allah, kembali kepada fitrah kesucian, berada dekat kepada Rabbnya. Dan kita lah orang yang sebenar-benarnya telah mencapai kemenangan di dunia dan akhirat.

Wallahu A’lam.

Mengenang KH. Rahmat Abdullah


Akhlaq - Shalawat Atas Nabi SAW
Oleh KH. Rahmat Abdullah

Apa yang Tuan pikirkan tentang seorang laki-laki berperangai amat mulia, yang lahir dan dibesarkan di celah-celah kematian demi kematian orang-orang yang amat mengasihinya? Lahir dari rahim sejarah, ketika tak ada seorangpun mampu mengguratkan kepribadian selain kepribadiannya sendiri. Ia produk ta'dib Rabbani (didikan Tuhan) yang menantang mentari dalam panasnya dan menggetarkan jutaan bibir dengan sebutan namanya, saat muaddzin mengumandangkan adzan.

Di rumahnya tak dijumpai perabot mahal. Ia makan di lantai seperti budak, padahal raja-raja dunia iri terhadap kekokohan struktrur masyarakat dan kesetiaan pengikutnya. Tak seorang pembantunya pun mengeluh pernah dipukul atau dikejutkanoleh pukulannya terhadap benda-benda di rumah. Dalam kesibukannya ia masih bertandang ke rumah puteri dan menantu tercintanya, Fathimah Az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib.

Fathimah merasakan kasih sayangnya tanpa membuatnya menjadi manja dan hilang kemandirian. Saat bani Makhzum memintanya membatalkan eksekusi atas jenayah seorang perempuan bangsawan, ia menegaskan: "Sesungguhnya yang membuat binasa orang-orang sebelum kamu ialah, apabila seorang bangsawan mencuri kamu biarkan dia dan apabila yang mencuri itu rakyat jelata mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah anak Muhammad mencuri, maka Muhammad tetap akan memotong tangannya."

Hari-harinya penuh kerja dan intaian bahaya. Tapi tak menghalanginya untuk -- lebih dari satu dua kali -- berlomba jalan dengan Humaira, sebutan kesayangan yang ia berikan untuk Aisyah binti Abu Bakar Ash- Shiddiq. Lambang kecintaan, paduan kecerdasan dan pesona diri dijalin dengan hormat dan kasih kepada Ash-Shiddiq, sesuai dengan namanya "si Benar". Suatu kewajaran yang menakjubkan ketika dalam sibuknya ia masih menyempatkan memerah susu domba atau menambal pakaian yang koyak. Setiap kali para shahabat atau keluarganya memanggil ia menjawab: "Labbaik". Dialah yang terbaik denganprestasi besar di luar rumah, namun tetap prima dalam status dan kualitasnya sebagai "orang rumah".

Di bawah pimpinannya, laki-laki menemukan jati dirinya sebagai laki-laki dan pada saat yang sama perempuan mendapatkan kedudukan amat mulia. "Sebaik-baik kamu ialah yang terbaik terhadap keluarganya dan akulah orang yang terbaik diantara kamu terhadap keluargaku." "Tak akan memuliakan perempuan kecuali seorang mulia dan tak akan menghina perempuan kecuali seorang hina," demikian pesannya.

Di sela 27 kali pertempuran yang digelutinya langsung (ghazwah) atau di panglimai shahabatnya (sariyah) sebanyak 35 kali, ia masih sempat mengajar Al-Qur'an, sunnah, hukum, peradilan, kepemimpinan, menerima delegasi asing, mendidik kerumahtanggaan bahkan hubungan yang paling khusus dalam keluarga tanpa kehilangan adab dan wibawa. Padahal, masa antara dua pertempuran itu tak lebih dari 1,7 bulan.
Setiap kisah yang dicatat dalam hari-harinya selalu bernilai sejarah.

Suatu hari datanglah ke asjid seorang Arab gunung yang belum mengerti adab di masjid. Tiba tiba ia kencing di lantai masjid yang berbahan pasir. Para shahabat sangat murka dan hampir saja memukulnya. Sabdanya kepada mereka: "Jangan. Biarkan ia menyelesaikan hajatnya." Sang Badui terkagum. Ia mengangkat tangannya, "Ya Allah, kasihilah aku dan Muhammad. Jangan kasihi seorangpun bersama kami."

Dengan senyum ditegurnya Badui tadi agar jangan mempersempit rahmat Allah. Ia kerap bercengkerama dengan para shahabatnya, bergaul dekat, bermain dengan anak-anak, bahkan memangku balita mereka di pangkuannya. Ia terima undangan mereka; yang merdeka, budak laki- laki atau budak perempuan, serta kamu miskin. Ia jenguk rakyat yang sakit di ujung Madinah. Ia terima permohonan ma'af orang. Ia selalu lebih dulu memulai salam dan menjabat tangan siapa yang menjumpainya dan tak pernah menarik tangan itu sebelum shahabat tersebut yang menariknya. Tak pernah menjulurkan kaki di tengah shahabatnya hingga menyempitkan ruang bagi mereka. Ia muliakan siapa yang datang, kadang dengan membentangkan bajunya. Bahkan ia berikan alas duduknya dan dengan sungguh-sungguh. Ia panggil mereka dengan nama yang paling mereka sukai. Ia beri mereka kuniyah (sebutan bapak atau ibu si Fulan). Tak pernah ia memotong pembicaraan orang, kecuali sudah berlebihan. Apabila seseorang mendekatinya saat ia sholat, ia cepat selesaikan sholatnya dan segera bertanya apa yang diinginkan orang itu.

Pada suatu hari dalam perkemahan tempur ia berkata: "Seandainya ada seorang shalih mau mengawalku malam ini." Dengan kesadaran dan cinta, beberapa shahabat mengawal kemahnya. Di tengah malam terdengar suara gaduh yang mencurigakan. Para shahabat bergegas ke arah sumber suara. Ternyata Ia telah ada di sana mendahului meeka, tagak di atas kuda tanpa pelana. "Tenang, hanya angin gurun," hiburnya. Nyatalah bahwa keinginan ada pengawal itu bukan karena ketakutan atau pemanjaan diri, tetapi pendidikan disiplin dan loyalitas.

Ummul Mukminin Aisyah Ra. Berkata : "Rasulullah SAW wafat tanpa meninggalkan makanan apapun yang dimakan makhluk hidup, selain setengah ikat gandum di penyimpananku. Saat ruhnya dijemput, baju besinya masih digadaikan kepada seorang Yahudi untuk harga 30 gantang gandum." Sungguh ia berangkat haji dengan kendaraan yang sangat seerhana dan pakaian tak lebih dari 4 dirham, seraya berkata,"Ya Allah, jadikanlah ini haji yang tak mengandung riya dan sum'ah."

Pada kemenangan besar saat Makkah ditaklukkan, dengan sejumlah besar pasukan muslimin, ia menundukkan kepala, nyaris menyentuh punggung untanya sambil selalu mengulang-ulang tasbih, tahmid dan istighfar. Ia tidak mabuk kemenangan. Betapapun sulitnya mencari batas bentangan samudera kemuliaan ini, namun beberapa kalimat ini membuat kita pantas menyesal tidak mencintainya atau tak menggerakkan bibir mengucapkan shalawat atasnya: "Semua nabi mendapatkan hak untuk mengangkat do'a yang takkan ditolak dan aku menyimpannya untuk ummatku kelak di padang Mahsyar nanti." Ketika masyarakat Thaif menolak dan menghinakannya, malaikat penjaga bukit menawarkan untuk menghimpit mereka dengan bukit.

Ia menolak, "Kalau tidak mereka, aku berharap keturunan dari sulbi mereka kelak akan menerima da'wah ini, mengabdi kepada Allah saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun." Mungkin dua kata kunci ini menjadi gambaran kebesaran juwanya. Pertama, Allah, Sumber kekuatan yang Maha dahsyat, kepada-Nya ia begitu refleks menumpahkan semua keluhannya. Ini membuatnya amat tabah menerima segala resiko perjuangan; kerabat yang menjauh, shahabat yang membenci, dan khalayak yang mengusirnya dari negeri tercinta. Kedua, Ummati, hamparan akal, nafsu dan perilaku yang menantang untuk dibongkar, dipasang, diperbaiki, ditingkatkan dan diukirnya.

Ya, Ummati, tak cukupkah semua keutamaan ini menggetarkan hatimu dengan cinta, menggerakkan tubuhmu dengan sunnah dan uswah serta mulutmu dengan ucapan shalawat? Allah tidak mencukupkan pernyataan- Nya bahwa Ia dan para malaikat bershalawat atasnya (QS 33:56 ), justru Ia nyatakan dengan begitu "vulgar" perintah tersebut, "Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah atasnya dan bersalamlah dengan sebenar-benar salam."

Allahumma shalli 'alaihi wa'ala aalih !

Jumat, April 18, 2008

Hati-hati !! Kekuasaan Itu Memabukkan

Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqon : 34)

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (QS.As-Sajdah 32:24)


Dalam pekan ini, kita melihat sebuah fenomena yang membuat terharu, yaitu dengan kemenangan calon gubernur yang diusung partai dakwah di Indonesia. Kemenangan yang tidak diprediksi sebelumnya oleh para pengamat dan lembaga survei di Indonesia.


Walaupun kemenangan itu belum disahkan oleh lembaga yang sah bernama KPUD, tetapi saat memimpin itu tinggal selangkah lagi. Saat pengumuman disajikan, saat kepemimpinan telah disahkan , maka saat itu pula sebuah ujian kepemimpinan dimulai.


Kepemimpinan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan penuh dengan tanggung jawab. Saatnya menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah tanggung jawab untuk menegakkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.


Pada saat masyarakat terhimpit beban ekonomi, dengan ditunjukkan munculnya busung lapar, bunuh diri karena tidak sanggup menahan beban hidup, kriminalitas yang meningkat karena minimnya lapangan kerja, adalah hal yang wajar masyarakat memilih figur baru yang mampu membawa kepada kesejahteraan. bersambung yaa....

Rabu, Maret 19, 2008

Majulah Bersama Islam

Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)." Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. An Nahl, 16:68-69)

SEIRING berjalannya waktu, kegetiran hidup semakin menerpa sebagian besar kaum muslimin. Saudara-saudara kita di Palestina yang tengah berjuang untuk mendapatkan hak merdeka semakin terjepit karena minimnya dukungan berupa aksi nyata dari saudaranya di perbatasan negeri jirannya. Saudara-saudara kita di sebagaian besar benua asia dan afrika dibelit kemiskinan sistemik ditambah catut marutnya perekonomian yang saling menggilas antara si kaya dan si miskin. Belum lagi, minoritas kaum kita di negara barat yang dihantui ketakutan yang tidak berdasar oleh mayoritas penghuninya.

Allah swt telah mengajarkan perumpamaan yang demikian dalam dan luas akan ilmu lebah. Betapa lebah telah dengan taat kepada Allah untuk senantiasa memberikan kemaslahatan bagi manusia.

Dalam sebuah tulisan tentang lebah madu, Harun Yahya menyatakan bahwa permasalahan dalam jejaring internet dijumpai dalam tugas-tugas yang dijalankan oleh lebah madu. Sumber-sumber bunga memiliki keragaman dalam hal mutu. Oleh karena itu, seseorang mungkin berpikiran bahwa keputusan tentang berapa banyak lebah yang harus dikirim ke setiap tempat tersebut dan berapa lama mereka sebaiknya berada di sana merupakan sebuah permasalahan dalam sebuah koloni yang ingin mencapai laju pengumpulan madu bunga (nektar) setinggi-tingginya. Akan tetapi, berkat sistem kerja mereka yang sangat baik, lebah mampu memecahkan permasalahan ini tanpa mengalami kesulitan.

Hal ini juga dapat dijadikan sebuah pemikiran besar manakala segenap potensi umat dimanfaatkan secara maksimal akan mendatangkan kemengan bagi umat dan tercerabutnya akar masalah keumatan satu demi satu.

Manakala masing masing individu dari kaum muslimin mengenal akan potensi dirinya, maka kumpulan potensi yang beraneka ragam itu dapat membuat sebuah bangunan besar kaum muslimin. Yang didalamnya penuh cinta dan asa. Penuh kedamaian dalam taat kepada Allah.

Kesadaran akan kerja besar kaum muslimin harus segera dibangkitkan. Tiap individu muslim, bersegera berkarya bagi kemajuan pribadi dan kemaslahatan kaum muslimin. Mari bekerja, apapun keterampilan yang kita miliki merupakan sumbangsih besar bagi kejayaan umat.

Jangan pernah merasa sedih tanpa sebuah ikhtiar dan karya. Jangan pernah merasa kecil ketika orang diluar kita besar dengan segala kesombongannya.Bersama menanggulangi masalah ini, akan berujung pada kemudahan mengurai benang kusut bernama kemiskinan, pelecehan dan fitnah yang tiada henti menimpa kaum muslimin. SEMOGA.

Saat Dini Hari Ini

Malam ini, kurasakan betapa sangat kerdilnya diri ini dihadapan Sang Kholik. Berbagai aktifitas seharian yang begitu mendera indera telah menunjukkan ketidakberdayaan kita atas ganasnya waktu. Pagi itu, niat untuk melaksanakan ibadah shoum begitu kuat, setelah semalam aku tutup dengan qiyamulail dan witir. Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah. Niat itu masih tetap kokoh sampai matahari tinggi menyapa dari balik jendela kantor di lantai 2. Dhuha dan lantunan ayat al-Qur'an telah kutunaikan.

Niat yang semula kuat itu, tiba-tiba sirna ketika ajakan seorang kawan untuk menemaninya makan di sebuah 'medan deli'. Aku bergumam, sesekali kubatalkan ritual sunah ini untuk memenuhi ajakan kawan. Rizki atau pahala yang tertunda, aku menangkap sinyal sebagai kedua-duanya. Rasa lapar menahan shoum itu telah lewat, sudah. Kurasakan kini, betama kekososongan hati mulai menyapa pada saat perut telah terisi. Keengganan untuk segera menyapa Sang Kholik. Berlama-lama di depan tumpukan lembaran meja kerja, telah menjadikan bagian lain yang mengurangi rasa nikmatnya sebuah iman di pagi sebelumnya, saat menahan lapar dan haus.

Kesedihan itu, begitu nyata lagi. Sore itu pekerjaan harus segera dituntaskan. Degh! Pasti pulang malam, pikirku. Padahal janji sudah menunggu untuk sebuah liqo pekanan , untuk sebuah silaturahim dengan para kader dakwah menjumput nilai sebuah asa untuk kemajuan umat. Nyata sudah. Kulalui waktu yang sudah seharusnya kusediakan untuk bertemu dengan para ikhwah, di perjalanan kereta. Kegalauan ku belum sirna ketika kudapati anak-istri meminta tolong untuk beberapa urusan yang belum dimengerti dan diselesaikan hari itu. Kutuntun untuk mengurai benang kusut itu. Lapang sudah.

Bismillah. Kuawali langkah kaki ini tepat pukul jam 10 malam. Alhamdulillah agenda malam ini dapat diselesaikan dengan jernih dengan beberapa evaluasi dan rencana kerja.

Kesedihan kembali menggelayut dalam diri ini, ketika dirasa mata ini, rasa ini masih begitu jauh atau bahkan berpaling dari Nikmat Allah. Duh Gusti, Robbul Izzati. Ampuni kami. Malam ini sedang apa saudara-saudaraku. sudah makankah mereka, sudahkah mereka berdzikir memenuhi hakMu. Astaghfirullah al-Adzim. Kealpaan kurasa betapa ketika kita tidak memulai untuk bersegera berbuat baik, maka peluang bermaksiat akan datang menawarkan aromanya.

Allhumma innaka ta'lamu anna hadzihil quluubi qodijtamaat ala mahabatik...
Amantu billahi wa rusulih

Jumat, Maret 14, 2008

Kesatuan dan Keragaman Jamaah Dalam Medan Amal Islami



Al-Ikhwan.net | 28 May 2007 | 13 Jumadil Awal 1428 H | Hits: 3,895
Dr. Muhammad Abul Fath Al Bayanuni

Satu hal yang tidak diragukan lagi bahwa kesatuan amal Islami merupakan sebuah harapan besar hari ini, inilah impian yang selalu dirindukan oleh jiwa-jiwa mukmin pada setiap tempat, terlebih pada wilayah-wilayah yang sedang diterpa musibah dan bencana.

Keprihatinan yang bercampur rasa bingung semakin bertambah, di saat kita melihat sebuah realita keragaman amal Islami yang sedang berjalan di lapangan, dengan keragaman sikap dan bentuk reaksi yang ditampilkan yang terkadang muncul dari sikap reaktif dan fanatis, keyataan ini semakin melemahkan sebagian kaum muslimin dalam merealisasikan harapan besar ini.

Hal inilah yang menjadi sebab utama kami untuk mencermati serta menuangkan dalam tulisan ini, sebab – menurut hemat kami - belum ada tulisan membahas permasalahan ini secara cukup detail. Hal lain yang mendorong kami memilih pembahasan ini adalah kebutuhan yang mendesak untuk meletakkan dasar-dasar teoritis dan aplikatif demi terealisasinya harapan besar ini. Banyak di antara mereka yang menyakini keharusan bersatunya Amal Islami harus terhenti pada tataran teori dan sangat sulit diterapkan dalam tataran implementasi.

Diantara mereka - yang tidak memahami secara integral hakekat keragaman jamaah-jamaah Islam - memberikan sikap-sikap reaktif yang semakin memperburuk situasi dan kondisi.

Banyak di antara para pemuda Islam memandang bahwa keragaman jamaah-jamaah Islam yang sedang bejalan dalam medan amal Islami adalah sebuah hambatan terbesar dalam merealisasikan harapan dan impian ini, sebab mungkinkah akan muncul kesatuan amal Islami di tengah realitas keragaman organisasi dan jamaah-jamaah yang ada saat ini.

Ketidakpercayaan ini semakin bertambah, disaat melihat realitas yang sedang terjadi di lapangan, berbagai perselisihan, perpecahan, recaman serta fanatisme golongan dan kelompok yang menyelimuti semua sisi.

Ketidakpercayaan dan rasa bingung yang sedang menimpa sebagian pemuda Islam ini persis yang di alami kalangan pemuda Islam di masa lalu yang memahami dengan keliru realitas keragaman mazhab-mazhab dalam fikih Islam serta madrasah-madrasah ilmu yang berkembang dalam kehidupan ummat Islam sepanjang sejarah. Seraya mereka berkata: bagaimana mungkin muncul mazhab-mazhab fikih dan beragam pendapat dalam sebuah masalah syariah yang satu sedang agama kita adalah satu, Alquran kita satu dan sunnah Nabi kita juga satu.

Hal ini juga diperparah, dengan kondisi fanatisme buta yang muncul dari para pengikut mazhab serta sikap ekstrim lagi melampui batas dari para pengikut di luar mazhab mereka.

Akhirnya, kerancuan dan kesalahpahaman ini senantiasa berlangsung dan menyita pikiran sebagian kaum muslimin, yang berdampak pada sikap-sikap mereka di hadapan realitas mazhab-mazhab fikih dan para pendirinya, hingga Allah mengirim pada Ahli Ilmu pada setiap masa, baik di masa lalu maupun di masa kini, mereka yang menjelaskan hakekat keragaman dan perbedaan ilmiyah ini, menjelaskan sebab-sebabnya serta menghilangkan kerancuan dan kesalah pahaman yang ada. Dan lingkup ini adalah masalah keragaman medan-medan amal dan jamaah Islam.

Apabila keragaman pendapat ilmiyah dalam masalah yang satu dalam lingkup agama yang satu adalah sebuah perkara biasa dan dibenarkan oleh syariat karena sebab-sebab yang telah diketahui [1], maka keragaman jamaah Islam dalam Medan Amal Islami adalah sebuah perkara biasa dan syar’i juga. Terlebih dalam situasi dan kondisi zaman seperti kita saat ini, sebagaimana yang akan kami paparkan pada pembukaan dalam tulisan ini.

Semoga melalui tulisan ini, saya dapat meletakkan sebagian dasar-dasar teoritis dan aplikatif terkait dengan pembahasan ini, hingga dapat mengungkap hakekat keragaman jamaah-jamaah Islam, sebab, berikut dampak positif dan negatif yang ditimbulkan serta meletakkan beberapa pilar-pilar asasi menuju kesatuan amal dalam Medan Islam, inilah sebuah harapan yang senantiasa tergantung dan hanyalah lepada Allah tempat memohon dan menyerahkan segala urusan.

Dan kami telah membuat dalam tulisan ini pembukaan, pokok bahasan dan kalimat penutup.

PEMBUKAAN

HAKEKAT KERAGAMAN JAMAAH ISLAM, SEBAB DAN PERKEMBANGANNYA

Jika kita renungkan dengan mendalam sebab munculnya keragaman jamaah-jamaah Islam adalah kembali pada perbedaan manhaj-manhaj para du’at dan metode pendekatan mereka dalam medan amal Islam setelah mereka mengerahkan segenap kemampuan dalam meletakan manhaj yang sesuai dan mengambil metode dalam dakwah mereka yang akan menyampaikan kepada tujuan secara lebih efektif, tentunya dalam koridor nash-nash syar’i dan kemaslahatan yang melingkupinya

Keragaman ijtihad mereka dalam kesatuan agama, Alquran dan sunnah seperti keragamaan manhaj para nabi – semoga shalawat selalu tercurah lepada mereka - dan syariatnya dalam lingkup kesatuan agama, ditinjau dari satu sisi [2].

Karena sesungguhnya agama para Nabi – alaihimus shalatu wassalam - seluruhnya adalah satu, sebagaimana kekufuran hakekatnya adalah satu, sebagaimana firman Allah swt menjelaskan kesatuan agama para nabi:

“Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am: 161)

Dan dalam firman-Nya yang lain:

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. 16:123)

Sebagaimana Allah menjelaskan tentang kesatuan agama kekufuran:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120)

Dan dalam firmanNya yang lain:

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukuri (Nya). (QS. 12: 37-38)

Manhaj para nabi - alaihimus shalatu wassalam - dan syariat mereka adalah beragam, sebagaimana Allah berfirman:

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS. Al Maidah: 48)

Allah juga berfirman:

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. 45:18)

Perbedaan antara keragaman manhaj para nabi - alaihis shalatu wassalam - dalam kesatuan agama, dan keragaman manhaj dakwah dalam kesatuan agama dan risalah adalah bahwa manhaj para nabi adalah wahyu yang diturunkan dan terjaga dari kesalahan, sedang manhaj-manhaj para du’at dan ulama adalah ijtihad manusia dalam bingkai wahyu yang mungkin salah dan mungkin benar, menerima diskusi dan kritikan, namun mereka dalam ijtihad mereka tidak akan kehilangan pahala insya Allah.

IBNU TAIMIYAH DAN PERBEDAAN ULAMA

Penyerupaan ini sebenarnya telah disampaikan sebelumnya oleh Imam Ibnu Timiyah – semoga Allah merahmatinya -, setelah berbicara tentang kesatuan agama, keragaman syariat dan manhaj para nabi – alaihimus Shalatu wassalam - kemudian mengungkapkan:

“Mazhab-mazhab, jalan-jalan (yang ditempuh oleh ulama-pent), dan strategi yang dipilih oleh para ulama, para masyasyikh dan para pemimpin, apabila mereka berkehendak mencari keridhaan Allah dan bukan hawa nafsu, agar mereka berpegang kepada millah dan agama yang tersimpul dalam rangka mengabdikan kepada Allah semata dan tidak mensyirikannya, mengikuti apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka dalam Kitab dan sunnah, dari satu sisi seperti kedudukan syariat dan manhaj para nabi, mereka akan dibalas karena tujuan mereka mencari keridhaan Allah dan beribadah kepadaNya semata, serta tidak mempersekutukanNya dan itulah agama yang sempurna, sebagaimana para nabi dibalas atas pengabdian mereka kepada Allah semata dan tidak mensyirikkanya, dan akan dibalas (para ulama dan masyayikh) atas ketaatan kepada Allah dan RasulNya dalam apa yang mereka pegang teguh, sebagaimana setiap nabi dibalas atas ketaatan mereka kepada Allah dalam syariat dan manhajnya.

Keragaman syariat dan manhaj mereka karena disebabkan seperti: Sebuah redaksi hadits sampai kepada mereka tidak sebagaimana redaksi yang sampai kepada yang lain, sebagian ayat ditafsirkan dengan tafsiran yang berbeda dengan tafsiran yang lain, menggabungkan antar beberapa nash dan menggali hukum dengan pola tartib dan penggabungan tidak sebagaimana yang dilakukan oleh yang lain, demikian juga dalam ibadah dan kecenderungan, kadang yang satu berpegang pada ayat atau hadits dan yang ini berpegang pada ayat atau hadits yang lain. Demikian juga dalam ilmu, sebagian ulama ada yang mengikuti metodologi seorang alim tertentu, maka jadilah syariat yang ia anut hingga ia mendengar perkataan yang lainnya dan melihat (kebenaran) yang ia tempuhnya lalu mentarjih (menguatkan) pendapat itu.

Maka beragamlah pendapat dan sikap mereka karena kecenderungan ini, mereka diperintahkan untuk menegakkan agama dan tidak berpecah belah, sebagaimana para rasul diperintahkan hal itu, mereka diperintahkan untuk tidak memecah belah ummat, sebab ia adalah ummat yang satu sebagaimana yang telah diperintahkan kepada para rasul, dan mereka jauh lebih kuat untuk merealisasikan hal ini, karena mereka disatukan oleh syariat yang satu dan kitab yang satu.

Adapun dalam masalah yang mereka perselisihkan, maka tidak dikatakan: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan setiap mereka – baik secara lahir maupun batin - untuk berpegang terhadap apa yang yakini, sebagaimana yang tetap pada para nabi”, betapapun perkataan ini telah diungkapkan oleh ahlul kalam (filsafat), akan tetapi seharusnya yang dikatakan: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan setiap mereka untuk mencari kebenaran menurut kadar kemampuan dan kekuatannya, maka apabila benar dan jikalau tidak maka Allah tidak akan membebani diri diatas kemampuannya, dan sungguh kaum mukminin telah berdo’a: ‘Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau menyiksa kami jika kami lupa atau salah’.” Dan Allah telah berfirman: “Sungguh Aku telah lakukan itu”. Dan Allah telah berfirman pula: “Dan tidak ada dosa atas kalian dalam apa yang kalian berbuat salah”.

Maka barang siapa yang menghina dan mencela atas apa yang Allah tidak akan menyiksa mereka, maka sungguh ia telah melampui batas, dan barang siapa menghendaki menjadikan perkataan dan perbuatan mereka seperti kedudukan perkataan dan perbuatan Nabi Al Makshum (yang terjaga dari kesalahan), membelanya tanpa petunjuk dari Allah maka sungguh telah melampui batas dan mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.

Dan barang siapa melakukan sebagaimana yang diperintahkan menurut kondisinya, yakni dengan berijtihad yang ia mampu lakukan atau bertaqlid jika ia tidak mampu berjtihad, dan ia bertaqlid dalam posisi yang penuh keadilan maka ia adalah orang yang objektif, sebab perintahnya dibingkai dalam syarat kemampuan, (Allah tidak akan membebani seseorang diatas kemampuannya).

Maka kewajiban atas setiap muslim pada setiap posisi adalah menghadapkan wajahnya hanya Kepada Allah semata, senantiasa menjaga keislamannya, menyerahkan wajahnya yakni mengikhlaskan dirinya hanya kepada Allah, memperbaiki perbuatanya yang baik, maka renungkanlah ini, karena ia adalah sebuah dasar yang sempurna yang bermanfaat lagi agung. [3]

SEBAB-SEBAB KERAGAMAN

Setelah kita mengetahui tentang hakekat keragaman manhaj dakwah, kita dapat menyimpulkan sebab-sebabnya dalam tiga sebab utama:

1. Tabiat nash-nash syar’i yang multipretatif, keragaman pandangan dan ijtihad manusia dalam memahami uslub dan metoda dakwah dalam amal Islami yang digali dari nash-nash syariat dan dari sirah Rasul SAW dan sirah Khulafaurrasyidin semoga Allah meridhai semua.

Jika kita lebih dalam melihat tentang sebab ini, maka kita melihat bahwa keluasan sirah Nabi SAW dan sirah Khulafaur Rasyidin karena keragaman pandangan dan ijtihad, jauh lebih luas dari keluasan nash-nash yang bersumber dari hukum-hukum syariah.

Disana kadang ditemukan sebuah kondisi yang sebagian melihatnya sebagai sebuah kebijakan Imam dan strategi politik, pada saat mana yang lain memandang sebagai sebuah tabligh dan Fatwa, yang lain memandang sebagai sebuah kebijakan Qadhi dan Mufti menurut pemahaman yang dicapai oleh seorang Alim dan mujtahid, sebagaimana kami telah jelaskannya pada tulisan kami yang bertema: “Al Ashalah Wal Mu’ashirah Khashshiyatani min Khashaishid Dakwah Islamiyah” (Orisinalitas dan kemoderenan adalah dua keistimewaan dari keistimewaan dakwah Islam).

Karena seperti sebab-sebab inilah, keragaman manhaj ilmiyah dikalangan ulama salaf kita muncul, ada diantara mereka yang berpegang kepada Atsar dan sedikit menggunakan akal, hingga menjadi dua madrasah besar yakni Madrasah Ahlul Hadits dan Madrasah Ahlur Ra’yi (logika), pada madrasah pertama seperti sahabat Abdullah ibnu Umar – semoga Allah meridhai keduanya - hingga kemudian muncul dalam kepribadian Imam Malik bin Anas – semoga Allah merahmatinya - yakni Imam Kota hijrah. Dan tokoh terkemuka pada madrasah lain – yakni madrasah Ahlul Ra’yi - sahabat sekaliber Umar bin Khattab dan Abdullah ibnu Mas’ud, yang kemudian tampil pada sosok Imam Abu Hanifah – semoga Allah merahmatinya - [4].

Karena hal-hal seperti inilah, terjadi keragaman sikap para salafus shaleh kita - semoga Allah merahmati mereka semua - dalam mengambil ketentuan fikih yang bersifat pasti maupun nisbi, di antara mereka ada yang mengambilnya dan bahkan sangat luas dalam membahasnya, namun ada juga yang menolaknya dan bersifat lebih hati-hati dan masing-masing memberikan dalil-dalil baik yang bersifat naqli maupun Aqli [5].

Seperti ini juga, keragaman manhaj para ulama salaf kita dalam membuka peluang seluas-luasnya dan mempersempit peluang dalam mengambil pokok-pokok bahasan dan memanfaatkan hal-hal yang baik, di antara mereka ada yang memperluas dan sebagian yang lain mempersempit, dan masing-masing memberikan argumentasi terhadap manhajnya baik naqli maupun aqli [6].

Dan contoh-contoh yang lain yang selalu muncul keragaman manhaj kaum muslimin baik pada tempo dulu maupun kontemporer yang meliputi seluruh sisi kehidupan kaum muslimin baik yang umum maupun yang khusus.

2. Diantara sebab yang melahirkan beragamnya manhaj dakwah kaum muslimin hari ini adalah hilangnya kesatuan politik di lapangan medan dakwah yang tercermin dalam khilafah Islam yang menjadi menjaga kepentingan ummat, mensinergikan beragam potensi dan menghilangkan perbedaan.

Dr. Yusuf Al Qardhawi menjelaskan tentang sebab ini saat kami dan beliau sedang diwawancarai olrh majalah Al Ishlah yang terbit di Dubai, salah satu kota di Emirat Arab, beliau ditanya pertanyaan berikut:

“Ketika berbicara tentang Kebangkitan Islam, ada sebuah kenyataan yang sangat menarik perhatian yaitu masalah keragaman jamaah-jamaah Islam yang berada di lapangan dakwah, yang tidak dapat menghilangkan perbedaan tapi bahkan pertikaian yang memecah satu sama yang lain pada beberapa kondisi. Bagaimana persepsi yang benar yang seharusnya dimiliki oleh jamaah-jamaah ini untuk mensinergikan potensi demi kepentingan dan kemaslahatan kaum muslimin secara keseluruhan?”

Beliau menjawab,

“Apakah engkau menyakini bahwa realitas keragaman ini hanyalah sebuah realitas saja? Keragaman ini merupakan sebuah realitas yang pasti dan tidak terelakkan karena hilangkan penegakan kewajiban besar dari kewajiban-kewajiban Islam, apabila kita melihat pada masa generasi awal, masa kenabian, kemudian masa kekhalifahan Ar Rasyidah yang menyatukan ummat, maka kita tidak menemukan kecuali satu jamaah, dibawah kepemimpinan yang satu yakni jamaatul muslimin dibawah kepemimpinan Rasulullah saw kemudian kepemimpinan Khulafurrasyidin.

Amal Islami ini tetap berjalan dibawah naunan jamaah yang satu dan kepemimpinan yang satu hingga hilangnya kekhilafahan yang diangkat dengan sebuah bai’at syar’i dari kaum muslimin, maka terpanggillah para Alim dan para duat yang ikhlash untuk memperbaiki kondisi demi tertegaknya kembali Al Islam, dari sinilah awal munculnya jamaah-jamaah dan sangat beragam. Yakni bahwa keragaman jamaah-jamaah tidak akan muncul apabila kaum muslimin hidup dibawah naungan kekhalifahan yang diangkat dengan sebuah bai’at yang syar’i [7]. Adapun realitas hari ini, saat hilangnya kekhalifahan dari kehidupan kaum muslimin, maka seharusnyalah jamaah-jamaah mensinergikan potensinya dan hendaknya mereka memiliki kesepahaman dan saling tolong menolong diantara mereka. [8]”

3. Diantara sebab yang melahirkan munculnya keragaman ini adalah: Keinginan besar dari para pelaku dakwah di lapangan dalam mengumpulkan jumlah yang besar dari kaum muslimin dalam sebuah amal Islami demi menjaga eksistensi keberadaan kaum muslimin dari makar-makar musuh-musuhnya serta agar lebih memusatkan perhatian segenap potensi ummat untuk merealisasikan tujuan bersama.

Satu hal yang tidak dapat dipungkiri, beragamnya kecenderungan dan tempat pengambilan sumber kaum muslimin serta aneka pendapat dan ijtihad di kalangan mereka tidak memungkinkan dapat diakomodir dan dikelola oleh sebuah tandzim (menejemen dakwah) yang satu atau kepemimpinan yang satu, terlebih saat hilangnya jamaah yang dapat diakui kesempurnaannya oleh semua kalangan, yang dapat menjadi pengayom ketika berada di bawah panji-panjinya, serta tidak lagi membutuhkan kelompok dan perkumpulan-perkumpulan yang lain dengan keberadaanya.

Abul A’la Al Maududi seorang da’i Pakistan pernah menyampaikan sebab yang melahirkan munculnya organisasi yang beliau rintis sebagai berikut:

“Aku berusaha demikian pula para sahabatku yang memiliki keprihatian dan pemikiran yang sama denganku, kami berusaha dengan keras selama kurun tiga tahun menghimpun jamaah-jamaah yang ada saat itu bernaung di bawah bendera yang satu, atau program kerja yang satu yang akan merealisasikan tuntutan-tuntutan lapangan bagi hidupnya Islam yang hakiki, usaha ini bertujuan untuk mensinergikan beragam potensi yang tersebar dalam jamaah-jamaah yang ada, yang dengannya tidak ada lagi alasan dan kebutuhan lapangan untuk membentuk perkumpulan dan jamaah yang lain.

Namun sayang, usaha kami mengalami kegagalan, dan tidak ada pilihan di hadapan kami selain bertemunya jamaah-jamaah yang bergerak dalam medan amal saat itu dalam prinsip-prinsip dasar Islam yang shahih.

Demikianlah, pertemuan yang diadakan di bulan Sya’ban 1360 H atau yang bertepatan dengan bulan Agustus 1941 M, telah diselenggarakan pertemuan organisasi-organisasi, maka setelah diskusi dan perbincangan maka kami sepakat membuat organisasi yang bernama ‘Jamaah Islam’ [9].”

Dan seperti sebab berdirinya organisasi jamaah Islam ini, kita terkadang menemukan kemiripan pada berdirinya organisasi dan jamaah-jamaah Islam yang tersebar hari ini, yang semakin menguatkan kemestian keragamaman jamaah-jamaah dan kebutuhan kaum muslimin saat ini akan keberadaannya.

Jika kaum muslimin pada waktu yang lalu telah dikaruniakan taufiq Allah SWT akan keberadaan para ulama dan du’at yang benar lagi jujur, yang dengan keikhlasan, jerih payah dan kesadaran mereka sanggup mendekatkan antara manhaj (metodologi dan pendekatan) Ahli Hadits dan Ahli Ra’yu (logika), sebagaimana yang telah dilakukan oleh Al Imam Syafi’i – Rahimahullah- dan yang lainnya.

Maka, semoga hari ini kita pun dikaruniakan taufiq Allah Swt para ulama yang ikhlas dan para du’at yang berupaya dengan segenap kekuatannya mempertemukan antar para pelaku di medan amal Islami serta mendekatkan jamaah-jamaah yang beragam, mereka menapaktilasi kembali perjuangan dan usaha yang telah dirintis para pendahulunya, telah memberikan andil menajamkan makna persatuan Islam, dan mendekatkan beragam persepsi dan pemahaman sedapat mungkin, sebab ummat hari ini sangat membutuhkan jamaah yang membawa misi ini dan berupaya dalam medan amalnya merealisasikan tujuan ini.

Siapapun yang membaca realita masa lalu yang pernah terjadi di antara dua kubu madrasah (metodologi dan pemikiran) yakni Ahli hadits dan ahli logika serta para pengikutnya akan menemukan permusuhan, perselisihan yang sengit dan bahkan saling melemparkan tuduhan dan kecaman, lalu mereka kembali dalam kedekatan pemahaman dan persepsi pada sebagian besar masalah, maka akan terasa ringan dan kecil apa yang kita hadapi hari-hari ini, serta rasa optimis yang besar akan terwujudnya kedekatan pemahaman pada jamaah-jamaah ini. Dalam kitab “Tartibul Madarik” Qadhi ’iyadh – rahimahullah - pernah berkata: “Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Kami tiada henti-hentinya mengecam Ahli Ra’yi (logika) dan merekapun mengecam kami, hingga datang Imam Syafi’i yang menjadi penengah diantara kami”.”

Qadhi Iyadh berkata: “Yang dimaksud beliau, Imam Syafi’i berpegang pada Atsar-atsar yang shahih dan menggunakannya, kemudian membingkainya dengan logika jika diperlukan lalu menggali hukum-hukum syariat. Dan sesungguhnya ia hanyalah analogi terhadap pokok-pokoknya, dan Imam Syafi’i telah menunjukkan kepada mereka bagaimana mengambilnya serta berpijak terhadap illat-illat hukumnya. Maka Ahli hadits pun mengetahui bahwa Logika yang benar adalah cabang dari hukum asal, dan Ahli logikapun mengetahui bahwa tidak ada cabang tanpa pokok, dan sesungguhnya tiada guna sebuah logika jika harus mendahului sunnah dan atsar-atsar yang shahih [10].”

Pada penutup ini, saya ingin sekali menguatkan penegasan bahwa upaya untuk mempersatukan amal Islami dan mempertemukan satu kalimat dengan berbagai sarana yang memungkinkan adalah kewajiban syar’i bagi siapa saja yang mampu, sebab yang demikian itu akan mencegah perpecahan di kalangan umat Islam, mensinergikan beragam potensi serta lebih merealisasikan kesatuan barisan dihadapan musuh-musuh agama, sebab sudah cukup bencana dan musibah yang telah menimpa umat ini akibat perpecahan dan perselisihan mereka. Allah berfirman:

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara. (QS.3:110)

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. 5:2)

[]


Oleh: Dr. Muhammad Abul Fath Al Bayanuni (Dosen Ma’had Al ‘Aly Fakultas Dakwah Madinah Al Munawwarah)
Penterjemah: Abu Zaki


Catatan Kaki:

[1] Penulis memiliki sebuah buku yang khusus mentelaah tema ini yang berjudul: “Dirasat fil Ikhtilaf Al Fiqhiyah” (Sebuah studi perbedaan dalam fikih) yang telah dicetak beberapa kali th. 1395 H, 1403 H dan 1405 H.

[2] Analogi ini saya kira tidak masalah, walaupun dari sisi lain ada sedikit perbedaan, seperti perbedaan waktu dan tempat pada syariat para nabi - alaihimus shalatu wassalam - dan kesatuan masa dan tempat pada manhaj para ulama dan dai. Dan sebenarnya cukup adanya kesamaan dalam keragaman syariat dalam kesatuan agama dan tujuan.

[3] Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah – rahimahullah - adalah sebuah dasar yang kokoh, bermanfaat lagi agung, yang menunjukkan kedalaman pandangannya, kejelian analisanya yang belum pernah kami temukan sebelumnya, kami telah beberapa tahun lamanya mengkaji topik ini agak sedikit ragu dengan analogi ini, ketika kami semakin mendalami dan menyelami perkataan ini maka kami semakin tenang dan yakin pendapat kami akan hakekat keragaman manhaj dalam dakwah dan mazhab-mazhab ilmiyah, karenanya kami paparkan penjelasan Ibnu Taimiyah – rahimahullah - secara utuh agar lebih bermanfaat sebab beliau telah menegaskan hakekat keragaman serta beberapa isyarat tentang sebab dan faktor-faktor kemunculannya berikut sikap yang seharusnya kita tampilkan, semoga Allah senantiasa membalasnya dengan segenap kebaikan. Majmu’ Fatawa (19/126-128)

[4] Lihat Kitab “Al Fikrul Sami Fi Tarikhi Fiqhil Islami” yang dikarang oleh Al Hijri yang kemudian di tahqiq oleh Abdul Aziz bin Abdul fatah al Qari, diterbitkan oleh Maktabah Ilmiyah Madinah Al Munawwarah (1/349-353) dan juga kitab “Dirasah Tarikhiyah Lil fiqh Wa Ushuluhu, Wal Ittijahat Allati Dhaharat fiha” karangan Dr. Musthafa Said Al Khasyi yang diterbitkan Syariah Muttahidah Lit Tauzi’ cet. 1 (76-80)

[5] Lihat penjelasannya lebih luas dalam “Al Fikrul Sami Fi Tarikhi Fiqhil Islami” yang dikarang oleh Al Hijri, (1/349-353).

[6] Lihat dalam kitab “Al Muwafaqat” karangan Asy Syathibi yang disyarahkan oleh Asy Syaikh Abdullah Darraz (1/117-123).

[7] Demikianlah pandangan Dr. Yusuf al Qardhawi, dalam hal ini saya memandang bahwa pandangan dalam masalah ini adalah sebuah kemaslahatan yang dilihat oleh seorang Imam. Saat itulah, apabila ia melihat sebuah kemaslahatan harus ditetapkan maka ia akan menetapkannya, dan apabila ia melihat sebuah kemaslahatan harus ditiadakan maka ia akan meniadakannya, dan apabila ia melihat sebuah kemaslahatan adalah dengan berpegang pada satu bentuk dari beberapa bentuk yang ada maka baginya pula, maka ia adalah sebuah rujukan, dan masalah ini hukumnya dapat menghilangkan perbedaan. Wallahu a’lam.

[8] Lihat Majalah Ishlah no 77 bulan Syawal 1404 H

[9] Lihat Kitab “Abul A’la Al Maududi, fikratun wa Dakwatuhu” karangan As’ad Jilani hal.43.

[10] Lihat kitab “Tartibul Madarik” (1/91) (3/181) lihat juga dalam mukaddimah A’la’us Sunan karangan At Tahawuni (1/230)

Penciptaan Manusia

Penciptaan Manusia
Sesungguhnya Kami ciptakan Manusia dengan sebaik-baiknya bentuk